Selasa, 17 Juli 2012

Contoh Kasus-Kasus Kejahatan Komputer

Untitled Document
Contoh Kasus-Kasus Kejahatan Komputer.

Pembajakan film dengan memanfaatan BitTorrent
Seorang warga negara Hongkong dinyatakan bersalah karena telah membajak film dan mengedarkannya melalui internet.
Kasus ini dianggap sebagai kasus pertama yang melibatkan BitTorrent. BitTorrent merupakan software pertukaran data.
Software ini telah digunakan secara luas untuk pertukaran materi seperti acara film dan televisi.
BitTorrent membuat pertukaran materi jadi lebih mudah, dengan cara memecah file menjadi fragmen dan mendistribusikan fragmen tersebut.
Warga negara Hong Kong yang bernama Chan Nai-ming itu, dinyatakan bersalah karena telah membajak karya yang dilindungi hak cipta.
Yakni dengan mendistribusikan tiga film Hollywood lewat pemanfaatan BitTorrent.
Namun Chan dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 5000 dollar Hongkong (HKD 1 = Rp 1,286.81 Sumber: xe.com).
Sebelumnya ia didakwa April silam, karena telah meng-upload tiga film Hollywood ke internet yaitu Daredevil, Red Planet dan Miss Congeniality.
Pemerintah Hongkong menyebut kasus tersebut sebagai kasus yang pertama kali sukses menjerat pelaku pertukaran materi melalui jaringan peer-to-peer.
Hukuman maksimum untuk kasus tersebut adalah empat tahun penjara serta denda yang mahal.
“Hukuman tersebut amat sangat signifikan,” ujar Sekretaris Perdagangan HongKong John Tsang seperti dikutip detikinet dari BBC News Kamis (27/10/2005).
Tsang menjelaskan bahwa hukuman ini akan membantu menanggulangi maraknya aksi pertukaran file.
Departemen Bea Cukai Hong Kong, menginformasikan adanya penurunan peredaran pertukaran data sebanyak 80 persen sejak adanya penahanan tersebut.
Sementara itu, operator jaringan BitTorrent telah menjadi target tuntutan kalangan industri film sejak akhir Desember lalu.
Kasus Yang Terjadi Di Indonesia Yang Telah Di Tindak Lanjuti POLRI
Mabes Polri Tangkap Pembobol “Website” Partai Golkar
Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
menangkap pembobol website (situs) Partai Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet
Belerang, Jl Raden Patah No 81, Batam, pada 2 Agustus 2006. Tersangka pembobol
website Partai Golkar pada Juli 2006.
Dikatakan, penangkapan tersangka berkat hasil penyelidikan, analisa data dan
penyamaran dari petugas unit cyber sehingga menemukan keberadaan tersangka.
Petugas belum mengetahui latar belakang tersangka membobol situs Partai Golkar.
tersangka diduga kuat membobol  website Partai Golkar dari pulau itu. “Tersangka dijerat dengan UU No 36/1999  tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 406  KUHP tentang perusakan barang
Serangan terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13 Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan halaman berubah. “Pada 9 Juli 2006, tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar gorilla putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood yang seronok, Pada 10 Juli 2006, tersangka mengubah halaman situs Partai Golkar menjadi foto artis Hollywood yang seronok dan mencantumkan tulisan “Bersatu Untuk Malu”. Serangan pada 13 Juli 2006 lalu, halaman depan diganti dengan foto gorilla putih yang tersenyum dan mencantumkan tulisan “bersatu untuk malu”. “Saat serangan pertama terjadi, Partai Golkar sudah berusaha memperbaiki namun diserang lagi hingga terjadi beberapa kali perbaikan sampai akhirnya Partai Golkar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri hukum yang mengatur Di Internasional
Uni Eropa
Instrumen Hukum Internasional publik yang  mengatur masalah  Kejahatan siber yang saat ini paling mendapat perhatian adalah Konvensi tentang Kejahatan siber (Convention on Cyber Crime)  2001 yang digagas oleh Uni Eropa. Konvensi ini meskipun pada awalnya dibuat oleh organisasi Regional Eropa, tetapi dalam perkembangannya dimungkinkan untuk diratifikasi dan diaksesi oleh negara manapun didunia yang memiliki komitmen dalam upaya mengatasi kejahatan Siber.
Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan kriminal (criminal policy) yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cyber crime, baik melalui undang-undang maupun kerjasama internasional.
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Sidang Umum PBB pada tanggal 4 Desember 2000 menanda – tangani Resolusi 55/63 yang berisi tentang memerangi tindakan kriminal penyalah- gunaan Teknologi Informasi. Butir – butir Resolusi yang selanjutnya menandai dimulainya perhatian dunia terhadap masalah kejahatan Teknologi Informasi.


Asia Pacific Economy Cooperation (APEC )
Menindak-lanjuti Resolusi PBB 55/63 tersebut di atas para pemimpin ekonomi yang tergabung dalam organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) sepakat membentuk APEC Cybercrime Strategy yang bertujuan mengupayakan secara bersama keamanan Internet (cybersecurity) dan mencegah serta menghukum pelaku cybercrime. Selanjutnya diminta kepada para pemimpin anggota APEC agar membentuk unit – unit pengamanan yang bertugas memerangi kejahatan cybercrime, serta menunjuk personalia yang bertugas sebagai point of contact dalam kerja sama internasional memerangi cybercrime.
ASUS eStore Di Hack.
Hacker bernama NullCrew mengklaim telah berhasil membobol situs online milik Asus eStore. Merekapun mengatakan telah memperolrh data 23 username administrator dan password yang telah mereka publikasikan di Pastebin. Bahkan hacker pun meminta semua orang untuk mencoba password dan username tersebut.

Mereka mengatakan bahwa mereka pun telah mencoba untuk login dengan kombinasi username dan password tersebut serta berhasil. Para hacker mengatakan bahwa mereka merasa tertantang untuk membobol situs milik Asus teresbut. Terlebih setelah mereka melihat icon GoDaddy pada situs tersebut.
Belum ada konfirmasi dari pihak Asus terkait pembobolan tersebut. Selain itu, kasus ini juga semakin memperpanjang daftar situs yang dibobol oleh NullCrew. Sebelumnya, mereka juga mengatakan bertanggung jawab terhadap pembobolan situs PBS dan WHO.
Apple Store Di Hack.


Kasus pembobolan situs nampaknya menjadi tren akhir-akhir ini. Beberapa situs milik perusahaan ternama pun menjadi korbannya. Di antaranya adalah NVidia, Apple, Yahoo serta LinkedIn.
Produk Apple kembali memiliki cacat dalam hal keamanan. Setelah beberapa waktu lalu diserang sebuah virus malware, kini seorang hacker asal Rusia berhasil mengelabui sistem keamanan Apple App Store. Dan, hacker tersebut pun berhasil mengunduh sebuah aplikasi berbayar secara gratis.

Langkah yang dilakukan oleh hacker tersebut pun sangat sederhana. Dia menunjukkan tiga langkah sederhana untuk bisa melakukannya. Dan, dia pun mengunggah sebuah video yang menunjukkan langkah-langkah tersebut ke situs Youtube dengan id bernama ZondD80.
Pihak Apple pun sudah mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa tersebut. Dikutip dari Venturebeat, Natalie Harrison yang merupakan juru bicara Apple mengatakan bahwa sistem keamanan yang dipunyai oleh Apple App Store sangatlah penting bagi perusahaan dan komunitas developer. Oleh karena itu, pihaknya akan menginvestigasi peristiwa tersebut dan akan menindak serius pelaku pembobolan tersebut. Dan, pihak Apple pun telah meminta Youtube untuk segera menghapus video yang diunggah oleh ZondD80 itu.
Website Yahoo Di Hack.
Tak kurang dari 400 ribu kombinasi password dan email yang berasal dari server Yahoo Voices-rebranded Associated Content berhasil dibobol oleh para hacker. Dan, menurut Tusted Sec, oleh para hacker password dan email tersebut pun diposting dalam sebuah forum.


Password-password tersebut merupakan sarana yang digunakan user untuk masuk dalam akun email mereka. Akun email tersebut pun tidak terbatas pada akun email Yahoo. Terdapat pula beberapa akun lain seperti Gmail, AOL dan lain-lain.


Dalam pesan tertulisnya, para hacker mengatakan bahwa hal tersebut mereka lakukan bukan sebagai bentuk ancaman. Mereka berharap agar pihak Yahoo memperbaiki sistem keamanan miliknya. Dan aksi yang mereka lakukan tersebut bisa dijadikan sebagai pengingat tentang adanya hal yang kurang baik dalam sistem keamanan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yahoo. Namun, dengan adanya aksi ini, nampaknya Anda harus berhati-hati dan kalau bisa melakukan penggantian email secara berkala.
Pengertian DOS
DOS adalah (merupakan) sistem operasi yang menggunakan interface command-line yang digunakan para pengguna komputer pada dekade tahun 1980-an. Untuk fasilitas booting komputer dan menjalankan beberapa aplikasi software, misalnya WS dan Lotus. Masih banyak fungsi DOS yang digunakan pada zaman sekarang, terutama dalam menyelesaikan beberapa troubleshooting pada hardware komputer. Walaupun bisa juga dilakukan pada sistem operasi berbasis GUI. Berikut ini fungsi-fungsi DOS.
• Mengorganisasikan atau mengendalikan kegiatan komputer
• Mengatur memori
• Mengatur proses input dan output data
• Management file
• Management directory
Keluarga DOS terbagi menjadi bebrapa kelas, yakni :
MS-DOS (Microsoft Disk Operating System), termasuk di antaranya adalah Tandy DOS, Compaq DOS, Q-DOS (Quick and Dirty Operating System) dan beberapa klon dari sistem operasi MS-DOS yang dijual kepada para pembuat sistem komputer IBM PC/Compatible.
IBM PC-DOS (International Business Machine Personal Computer Disk Operating System), yang meskipun masih buatan Microsoft, diubah sedikit-sedikit untuk dapat digunakan oleh komputer IBM PC.
DR-DOS (Digital Research Disk Operating System), yang dibuat oleh pembuat sistem operasi CP/M, Gary Kildall.
Novell Personal Netware, merupakan versi DR-DOS yang dijual kepada Novell karena perusahaan yang menaungi CP/M mengalami kebangkrutan (Novell mengakuisisi Digital Research Incorporated).
Caldera DOS, merupakan versi Novell Personal Netware yang dijual kepada Caldera Corporation.
FreeDOS, merupakan versi DOS yang dibangun dari sisa-sisa pengembangan Caldera DOS, yang dikembangkan oleh komunitas open source.
MS-DOS (Microsoft Disk Operating System) adalah sebuah sistem operasi yang sangat banyak digunakan oleh computer IBM-PC atau yang kompatibel dengannya. Microsoft membuat MS-DOS sebagai sebuah sistem operasi mainstream, sebelum pada akhirnya menghentikan dukungan MS-DOS secara perlahan ketika mereka membuat sebuah sistem operasi berbasis antarmuka grafis (dikenal juga dengan sebutan GUI) untuk pasar mainstream, yang di sebut sebagai Microsoft Windows.
MS-DOS dirilis pertama kali pada tahun 1981, dan seiring dengan waktu, Microsoft pun meluncurkan versi yang lebih baru dari MS-DOS. Tidak kurang hingga delapan kali Microsoft meluncurkan versi-versi baru MS-DOS dari tahun 1981 hingga Microsoft menghentikan dukungan MS-DOS pada tahun 2000. MS-DOS merupakan salah satu kunci keberhasilan Microsoft dalam memproduksi perangkat lunak, dari sebuah perusahaan kecil pembuat bahasa pemrograman saat didirikan hingga menjadi sebuah perusahaan perangkat lunak yangs seolah menguasi dunia.
MS-DOS sebenarnya dibuat oleh sebuah perusahaan pembuat computer, yang bernama Seattle Computer Products (SCP) yang di kepalai oleh Tim Patterson—yang belakangan di rekrut oleh Microsoft untuk mengembangkan DOS—pada tahun 1980 sebagai sebuah perangkat lunak sistem operasi dengan nama Q-DOS (singkatan dari Quick and Dirty Operating System), yang selanjutnya diubah namanya menjadi 86-DOS, karena Q-DOS didesain agar dapat berjalan pada komputer dengan prosesor Intel 8086. Microsoft pun membeli lisensinya dengan harga 50.000 dolar Amerika dari SCP, lalu mengubah namanya menjadi MS-DOS. Selanjutnya, saat IBM hendak meluncurkan komputer pribadi yang disebut dengan IBM PC, Microsoft pun menjual lisensi MS-DOS kepada IBM.
IP Spoofing adalah serangan teknis yang rumit yang terdiri dari beberapa komponen. Ini adalah eksploitasi keamanan yang bekerja dengan menipu komputer, seolah-olah yang menggunakan komputer tersebut adalah orang lain. Hal ini karena Design Flaw (salah rancang).

Sniffing

Saya ambil dari wikipedia Indonesia, : “Sniffer Paket (arti tekstual: pengendus paket — dapat pula diartikan ‘penyadap paket’) yang juga dikenal sebagai Network Analyzers atau Ethernet Sniffer ialah sebuah aplikasi yang dapat melihat lalu lintas data pada jaringan komputer. Dikarenakan data mengalir secara bolak-balik pada jaringan, aplikasi ini menangkap tiap-tiap paket dan terkadang menguraikan isi dari RFC (Request for Comments) atau spesifikasi yang lain. Berdasarkan pada struktur jaringan (seperti hub atau switch), salah satu pihak dapat menyadap keseluruhan atau salah satu dari pembagian lalu lintas dari salah satu mesin di jaringan. Perangkat pengendali jaringan dapat pula diatur oleh aplikasi penyadap untuk bekerja dalam mode campur-aduk (promiscuous mode) untuk “mendengarkan” semuanya (umumnya pada jaringan kabel).”

Definisi singkatnya, SNIFFING, adalah penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu jaringan komputer. Contohnya begini, Anda adalah pemakai komputer yang terhubung dengan suatu jaringan dikantor. Saat Anda mengirimkan email ke teman Anda yang berada diluar kota maka email tersebut akan dikirimkan dari komputer Anda trus melewati jaringan komputer kantor Anda (mungkin melewati server atau gateway internet), trus keluar dari kantor melalui jaringan internet, lalu sampe di inbox email teman Anda. Pada saat email tersebut melalui jaringan komputer kantor Anda itulah aktifitas SNIFFING bisa dilakukan.
Deface adalah kegiatan mengubah halaman website orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut, pastinya ini adalah kejahatan dunia cyber. Deface terkenal juga dengan sebutan cybergrafitti yaitu corat-coret website tertentu.
Deface dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan dari website tersebut.

1 komentar: